Naskah Khutbah Idul Fitri: Kamaa Robbayaani Shoghiro
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ...
Istri Berbeda Pendapat Fikih dengan Suami?
Mentaati suami dalam hal yang baik, adalah kewajiban istri. Allah ta’ala menyebut suami adalah pemimpin bagi para wanita, konsekuensi dari itu adalah ditaati dan...
Membela Kehormatan Ulama
Muliakanlah Ulama
Bismillah...
Ulama itu ibarat ayah untuk ruh, layaknya bapak adalah ayah untuk jasman. Sebagaimana dikatakan oleh ulama kita,
الشيخ أب للروح كما أن الوالد أب...
Ini Hukuman Bagi Penghina Nabi
Bismillah...
Mencela Nabi shallallahu'alaihi wasallam adalah penyebab kekafiran, bisa menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam. Bahkan jika dilakukan dengan bercanda sekalipun . Allah ﷻ berfirman,
وَلَئِن...
Menceritakan Amal Sholeh, Bagaimana Hukumnya?
Menceritakan Amal Sholeh, Bagaimana Hukumnya?
Bismillahirrahmanirrahim.
Amal ibadah dilihat dari pelakditampakkan dan tidaknya ada dua macam :
- Ibadah yang harus ditampakkan.
Seperti sholat jama'ah, azan, sholat id,...
Apa Bedanya Zuhud dan Waro’?
Bedanya Zuhud dan Waro'
Bismillahirrahmanirrahim.
Zuhud adalah,
ترك ما لاينفع في الآخرة
"Meninggalkan segala sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat."
Baik itu dalam bentuk perbuatan, ucapan, benda, makanan, minuman,...
Apa Hukuman Bagi Penghina Nabi?
Bismillah...
Seluruh ulama tekah sepakat (ijma’), bahwa orang yang mengina Nabi, layak mendapat hukuman mati.
Mari kita simak keterangan Syaikhul Islam al-Harrani dalam kitabnya as-Sharim al-Maslul,
وقد...
Hukuman Bagi Pencela Sahabat Nabi
Hukuman Bagi Pencela Sahabat Nabi
Bismillahirrahmanirrahim....
Para sahabat Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, adalah orang-orang terbaiknya umat ini. Allah ta'ala telah banyak memuji mereka di dalam...
Makruh Salam Kepada yang Sedang Buang Hajat
Makruh Salam Kepada yang Sedang Buang Hajat
Seluruh ulama sepakat (Ijma'), bahwa mengucapkan salam kepada orang yang sedang buang hajat hukumnya makruh. Demikian pula hukum...















