Ternyata kalau kita lihat kebiasaan saling berbalas kentut merupakan kebiasaan kaum Nabi Luth

Coba renungkan tafsiran dari ayat berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman,

أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ ۖ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِينَ

“Apakah pantas kamu mendatangi laki-laki, menyamun dan melakukan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan kalian?” Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan, “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika engkau termasuk orang-orang yang benar.” (QS. Al-Ankabut : 29)

Dalam tafsir Al Qurtubi pada tafsiran ayat di atas dijelaskan, Aisyah, Ibnu Abbas, Al Qosim bin Abi Bazzah dan Al Qosim bin Muhammad menjelaskan makna “melakukan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan kalian”

“Mereka memiliki kebiasaan saling berbalas kentut di acara-acara mereka.”

Semoga Allah beri taufik dan hidayah.  

Baca Juga:


 

Oleh: Ahmad Anshori

Artikel TheHumairo.Com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here