Membaca Bismillah Ketika Wudhu Wajib atau Sunah

Bismillahirrahmanirrahim

Ada dua pendapat ulama tentang hukum membaca bismillah (basmalah) ketika memulai wudhu :

Pertama, wajib.

Pendapat ini dipegang oleh Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah.

Berdalil dengan hadis,

لا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرْ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ

“Tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut bismillah.” (HR. Tirmidzi dan dinilai Hasan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi)

Kedua, sunah.

Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama (jumhur), diantaranya Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafi’i, dan salahsatu riwayat dari Imam Ahmad.

Pendapat kedua ini tampaknya lebih kuat, karena alasan berikut :

– Dalam hadis yang shahih, Nabi shalallahu alaihi wa sallam pernah bersabda,

تَوَضَّأْ كَمَا أَمَرَكَ اللَّهُ

“Berwudhulah sebagaimana yang diperintahkan Allah kepadamu.” (HR. Tirmidzi no. 302. Dinilai Shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi no. 247)

Wudhu sebagaimana yang diperintahkan Allah, termaktub dalam surat Al-Maidah ayat 6,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. (QS. Al-Ma’idah : 6)

Berwudhu yang diperintahkan pada ayat di atas adalah :
1. Membasuh wajah
2. Membasuh telapak tangan sampai siku.
3. Mengusap kepala.
4. Membasuh kaki sampai ke mata kaki.

Tidak disebutkan perintah membaca bismillah. Sehingga basmalah tidak termasuk wajib dalam wudhu.

– Hadis dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, beliau berkata,

إِنَّهَا لا تَتِمُّ صَلاةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ الْوُضُوءَ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَيَغْسِلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ وَيَمْسَحَ بِرَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ . .

“Shalat kalian tidak akan sempurna sampai kalian menyempurnakan wudhu kalian sebagai yang diperintahkan Allah ‘azza wa jalla, dengan membasuh wajah serta tangan sampai ke siku, lali usap kepala, kemudian mencuci kaki sampai ke mata kaki…”

Di hadis shahih ini juga tidak disebutkan bahwa Nabi shalallahu alaihi wa sallam memerintahkan membaca bismillah sebelum wudhu. Ini menunjukkan, bacaan basmalah ketika berwudhu tidak wajib. (Lihat : As-Sunan Al-Baihaqi 1/44)

– Banyak para sahabat yang menceritakan cara berwudhu Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam tidak menyebutkan bismillah. Jika memang benar wajib, tentu meraka akan sebutkan. (Lihat : Syarah Al-Mumti’ 1/130)

Diantara ulama yang menguatkan pendapat ini adalah Syaikh Muhammad bin Ibrahim dan Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahumallah.
(Lihat : Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim 2/39, Syarah Al-Mumti’ 1/130 & 300)

Adapun hadis yang dijadikan dalil oleh pendapat pertama, yang menyatakan wajibnya bismillah ketika mau berwudhu, hadis tersebut dinilai dho’if oleh banyak ulama. Seperti Imam Ahmad, Al-Baihaqi, Nawawi dan Al-Bazzar. (Lihat : Al-Mughni 1/145, Sunan Al-Kubro karya Imam Baihaqi 1/43, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhazzab 1/343, Talkhis Al-Khabir 1/72)

Kalaupun hadis tersebut shahih, maka maknanya bukan wudhu tidak sah. Tapi maknanya adalah wudhu yang tidak diawali basmalah, kurang sempurna. Sehingga jika seorang berwudhu tidak memulai dengan bismillah, ia tidak berdosa dan wudhu tetap sah.

Wallahua’lam bis showab.

***

Diringkas dari artikel ilmiah di situs islamqa.info, berjudul : حكم التسمية في الوضوء

Hamalatul Quran Jogjakarta, 22 Sya’ban 1442 H


Ditulis oleh : Ahmad Anshori

Artikel : TheHumairo.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here