Terapi Sedekah, Manjur Menyembuhkan Penyakit
Bismillahirrahmanirrahim.
Islam memerintahkan kita untuk berikhtiar mencari obat dari penyakit yang diderita. Semua penyakit pasti ada obatnya, kecuali satu penyakit yaitu tua atau kematian. Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam,
تداووا عباد الله فإن الله تعالى لم يضع داء إلا وضع له دواء غير داء واحد: الهرم
“Berobatlah hai para hamba Allah. Sungguh Allah ta’ala tidaklah ciptakan penyakit melainkan Allah ciptakan juga obatnya, kecuali satu penyakit yaitu tua.”
Dan obat penyakit tidak selamanya berupa obat – obat jasmani, seperti herbal, medis dll. Ada jenis obat yang secara kasat mata tidak berkaitan dengan jasmani, namun ia adalah obat yang sangat manjur bisa mengungguli semua abot medis, herbal dan yang sejenisnya.
Karena Al Qur’an mengajarkan bahwa kesembuhan penyakit ada keterkaitan erat dengan kepercayaan yang kuat kepada Tuhan (akidah) dan tawakal yang baik. Allah berfirman,
وَإِذَا مَرِضۡتُ فَهُوَ يَشۡفِينِ
“Apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkan aku.” (QS. Asy-Syu’ara : 80)
Pesan ini yang tidak boleh luput dari setiap muslim yang sakit. Bahwa dokter dan segala upaya pengobatan medis atau herbal, hanyalah sarana ikhtiar untuk mengikuti sunnatullah yang Allah tetapkan di bumi ini. Namun yang menentukan kesembuhan, bukan ikhtiar kita, tapi Allah Tuhan alam semesta yang mampu menyembuhkan.
Salahsatu ikhtiar berobat yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah berobat melalui sedekah. Disebutkan di dalam hadis dari Abdullah bin Mas’ud dan Ubadah bin Shomit -semoga Allah meridhoi keduanya-, Nabi shalallahu alaihi wasallam bersabda,
وداوُوا مرضاكم بالصدقة
“Obatilah orang-orang sakit kalian dengan bersedekah.” (Dinilai Hasan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Al Jami’ dan Shahih At Targhib)
Ibnul Qayyim rahimahullah menerangkan hadis ini,
فإن للصدقة تأثيرًا عجيبًا في دفع أنواع البلاء ولو كانت من فاجر أو من ظالم بل من كافر فإن الله تعالى يدفع بها عنه أنواعا من البلاء وهذا أمر معلوم عند الناس خاصتهم وعامتهم وأهل الأرض كلهم مقرون به لأنهم جربوه
“Sedekah memiliki khasiat yang kuat menolak berbagai macam bala’ (termasuk penyakit). Bahkan sekalipun itu dari orang yang ahli maksiat, dzolim bahkan orang kafir sekalipun, melalui sedekah yang mereka lakukan Allah angkat bala’. Khasiat sedekah seperti ini disaksikan oleh banyak orang, orang-orang berilmu atau kaum awam umumnya, bahkan seluruh penduduk bumi mengakuinya karena mereka telah merasakan sendiri.” (Jami’ Al Fiqh, 3/7)
Jika ahli maksiat atau bahkan orang kafir sekalipun, sedekah untuk menolak bala’ atau menyembuhkan penyakit, itu bisa Allah kabulkan, terlebih jika yang melakukan adalah seorang muslim yang bertauhid dan taat kepada agama.
- Baca juga : Lima Alasan Sedekah Tidak Mengurangi Harta
Hadis tentang khasiat sedekah dapat menyembuhkan penyakit di atas kebenarannya dikuatkan oleh keterangan berikut :
Pertama, banyak hadis shahih menerangkan bahwa sedekah dapat menolak bala’.
Diantaranya yang paling shahih adalah hadis yang tertulis di Shahih Bukhari dan Muslim tentang sholat gerhana (kusuf),
فإذا رأيتم ذلك فادعو الله وكبروا وصلوا وتصدقوا
“Jika kalian melihat gerhana, maka berdoalah, bertakbir, sholat dan bersedekahlah.
Ibnu Daqiq Al ‘id rahimahullah,
وفي الحديث دليل على استحباب الصدقة عند المخاوف لاستدفاع البلاء المحذور
“Hadis ini dalil anjuran bersedekah di saat dalam susana menakutkan, untuk menolak bala’ yang dikhawatirkan.”
Kedua, sedekah dapat meredam kemarahan Tuhan.
Sebagaimana disebut dalam hadis,
إن الصدقة لتطفئ غضب الرب وتدفع ميتة السوء
“Sesungguhnya sedekah dapat meredam kemarahan Tuhan dan mencegah kematian yang buruk.”
Hadis di atas diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi di Jami’ As-Shahih, pada bab zakat, nomor hadis 644. Beliau menilai bahwa hadis ini derajatnya Hasan Gharib.
Demikian pula Imam Thabrani di dalam Mu’jam Al-Kabir, nomor 1018 dan 8014 menilai sanad hadis ini Hasan.
Dan sejumlah ulama hadis lainnya juga menilainya Hasan. Kesimpulan status Hasan-nya hadis ini diamini oleh lembaga fatwa Lajnah Da-imah (KSA),
فالحديث روي بطرق متعددة بنحو اللفظ المذكور مطولاً ومختصرًا عن عبد الله بن جعفر وأبي سعيد الخدري وعبد الله بن عباس وعمر بن الخطاب وعبد الله بن مسعود وأبي أمامة وأنس بن مالك ومعاوية بن حيدة ، وهي طرق لا تخلو من ضعف كما ذكره أئمة الحديث، لكن الحديث له شواهد تقويه وكثرة طرقه تجعله لا يقل عن مرتبة الحسن لغيره.
“Hadis ini diriwayatkan melalui sejumlah jalur sanad, ada yang dengan redaksi panjang ada yang ringkas. Diriwayatkan dari Abdullah bin Ja’far, Abu Sa’id Al Khudriyi, Abdullah bin Abbas, Umar bin Khattab, Abdullah bin Mas’ud, Ubai bin Umamah, Anas bin Malik dan Muawiyah bin Haidah. Semua sanad tersebut tidak terhindar dhoif, sebagaimana keterangan para Imam hadis. Namun hadis ini memiliki riwayat penguat dan banyak sanadnya, sehingga statusnya dari lemah naik menjadi Hasan Lighoirihi.” (Fatawa Lajnah Da-imah no. 18860)
- Baca juga : Keluarga Adalah Paling Berhak Menerima Sedekah
Makna hadis di atas adalah, sedekah dapat menghapus dosa. Diantara penyebab datangnya musibah adalah karena dosa kita. Melalui musibah Allah ingin menghapus dosa kita.
Allah berfirman,
وَمَآ أَصَٰبَكُم مِّن مُّصِيبَةٖ فَبِمَا كَسَبَتۡ أَيۡدِيكُمۡ وَيَعۡفُواْ عَن كَثِيرٖ
Musibah apa pun yang menimpa kamu maka adalah karena perbuatan tangan kamu sendiri, dan Allah memaafkan banyak (dari kesalahan-kesalahanmu). (QS. Asy-Syura : 30)
Maka dengan sedekah, dosa dapat terhapus sehingga akan meringankan musibah bahkan menghilangkan dengan izin Allah.
Ketiga, salahsatu sebab doa menjadi mustajab adalah ketika diiringi tawassul dengan amal sholih, diantaranya seperti sedekah.
Dalilnya adalah hadis yang mengkisahkan tentang tiga orang yang terkunci di dalam gua. Lalu ketiganya berdoa kepada Allah dengan beetawasul dengan amal sholih masing-masing. Ada yang bertawasul dengan baktinya kepada kedua orangtua. Ada yang bertawasul dengan takwanya saat diajak berzina oleh wanita cantik. Ada yang bertawasul dengan amanahnya mengelola harta orang lain. Kemudian Allah pun kabulkan doa mereka.
- Selengkapnya hadits tentang tiga orang yang terkunci di dalam goa, bisa anda baca di sini : Kisah Tiga Orang yang Terkunci Di Dalam Gua
Meniatkan sedekah agar Allah memberikan kesembuhan, adalah bentuk tawasul dengan amal sholih.
Agar Sedekah Manjur Menyembuhkan Penyakit -dengan izin Allah-
Berapa hal berikut wajib dilakukan agar sedekah benar-benar berkhasiat menyembuhkan penyakit :
1. Lakukan dengan ikhlas karena Allah ‘azza wa jalla.
Karena sedekah adalah ibadah yang agung nilai pahalanya, maka agar sedekah dapat berbuah maksimal harus disertai keikhlasan yang tinggi dan tentu saja memperhatikan tutunan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam dalam pelaksanaannya. Layaknya syarat yang berlaku pada semua ibadah.
2. Sedekahlah dengan harta yang baik dan anda cintai. Karena Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,
إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا
“Allah itu maha baik, dan Allah tidak akan menerima amalan kecuali yang baik-baik saja.”
3. Disertai rasa yakin dan pasrah kepada Allah, bahwa Allah mampu menyembuhkan.
Dalilnya adalah hadits dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,
ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة، واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه
“Berdoalah dalam keadaan anda yakin Allah akan kabulkan doa anda. Ingat, Allah itu tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi)
- Baca juga : Meluruskan Pemahaman Sedekah Jariyah
4. Hindari keinginan tergesa-gesa minta dikabulkan. Karena prasangka seperti itu dapat menghalangi terkabulnya doa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,
يُسْتجَابُ لأَحَدِكُم مَا لَم يعْجلْ: يقُولُ قَد دَعوتُ رَبِّي، فَلم يسْتَجبْ لِي. متفقٌ عَلَيْهِ.
“Doa kalian akan dikabulkan selama kalian tidak tergesa-gesa, seperti orag mengatakan, “Aku berdoa terus, tapi kok Tuhan tidak mengabulkan?!” (Muttafaqun ‘alaih)
5. Tepat sasaran.
Sebuah pemberian bernilai sedekah ketika diberikan kepada fakir miskin dengan tujuan membantu mereka memenuhi kebutuhan. Adapun jika diberikan kepada orang yang berkecukupan, maka pemberian menjadi bernilai hadiah. Karena hadiah adalah pemberian kepada orang kaya dan miskin dengan niat bukan memenuhi kebutuhan tapi pemuliaan. (Lihat : Syarah Al Mumti’ Ibnu ‘Utsaimin, 7/481)
***
Referensi :
– Fatawa Lajnah Da-imah nomor 18860
– Syarah Al-Mumti’ ‘Ala Zaad Al-Mustaqni’, terbitan : Dar Ibnul Jauzi.
– Jami’ Al Fiqh – Mausu’ah Al-A’mal Al-Kamilah Lil Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, dikumpulkan oleh : Yusri Sayyid Muhammad. Terbitan : Darul Wafa’ – Al Manshuroh.
– situs ilmiah : dorar.net, ar-islamway.net
Wallahul a’lam wa waliyyutaufiq.
Ditulis di Semarang, RS dr Kariadi, Rabi’u II 1443 H
Ditulis oleh : Ahmad Anshori
Artikel : TheHumairo.com