Hukum Vaksin Corona
Bismillah…
Allah telah memerintahkan kita untuk bertawakal. Bahkan perintah tawakkal seringkali Allah sandingkan dengan iman atau sebagai bukti kejujuran iman seseorang. Seperti dalam ayat-ayat berikut :
وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ
Bertawakallah kalian hanya kepada Allah, jika kalian benar orang-orang beriman.” (QS. Al-Ma’idah : 23)
وَعَلَى ٱللَّهِ فَلۡيَتَوَكَّلِ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ
Hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal.
Potongan ayat ini, tersebut berulang di surat Ali ‘Imran ayat 122 dan 160, Al-Maidah ayat 11, At-taubah ayat 51, Al-Mujadilah ayat 10, At-taghobun ayat 13.
Sa’id bin Jubair ketika merenungi ayat yang menyandingkan iman dan tawakkal, mengatakan,
التَّوَكُّلُ عَلَى اللَّهِ جِمَاعُ الْإِيمَانِ
“Tawakkal Kepada Allah adalah intisari dari iman.”
(Dikutip dari : At-Tawakkal ‘Alallah, karya Ibnu Abid Dunya)
Kemudian, unsur terpenting dalam ibadah tawakkal adalah, ikhtiar atau mengupayakan sebab. Tawakkal tanpa mengupayakan ikhtiar atau sebab, belum disebut tawakkal. Manusia-manusia hebat yang teruji dan terbukti tawakkalnya, mereka menyertakan ikhtiar dalam tawakkalnya. Kepada Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam Allah perintahkan ikhtiar,
وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ
Persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah…. (QS. Al-Anfal : 60)
Saat Nabi shalallahu alaihi wa sallam perang, beliau memakai baju besi. Sebagai penyempurna tawakkal beliau kepada Allah.
Kepada Maryam, juga Allah perintahkan ikhtiar,
وَهُزِّيٓ إِلَيۡكِ بِجِذۡعِ ٱلنَّخۡلَةِ تُسَٰقِطۡ عَلَيۡكِ رُطَبٗا جَنِيّٗا
Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya (pohon) itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu. (QS. Maryam : 25)
Padahal ketika itu, kondisi Maryam sangat lemah. Kita semua tahu, bahwa wanita melahirkan fisiknya sangat lemah. Namun Allah perintahkan beliau untuk menggoyang pohon kurma. Meski tidak akan menjatuhkan buah kurma.
Mengapa?
Allah ingin mengajarkan kepada kita tentang ikhtiar. Walaupun ikhtiar itu lemah atau bahkan tidak ada kaitan dengan tujuan. Namun ada rahasia Allah di balik ikhtiar tersebut. Allah yang mewujudkan hasil.
Maka tawakkal dengan ikhtiar, satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sampai ada ulama menyatakan,
السعى في الأسباب بالجوارح طاعة لله والتوكل بالقلب على الله إيمان بالله
“Ikhtiar dengan anggota badan, bernilai taat kepada Allah. Dan tawakal dengan hati, bernilai iman kepada Allah.”
Sehingga, tawakkal yang benar adalah, menyatukan antara bergantungnya hati kepada Allah dan mengupayakan ikhtiar.
- Baca juga : Shalat Ghaib Jenazah Korban Corona
Salahsatu bentuk ikhtiar yang sangat primer di masa Pandemi Covid 19 ini, adalah vaksinasi. Banyak pertanyaan di masyarakat tentang kehalalan vaksin Covid 19 yang masuk ke tanah air. Alhamdulillah, MUI telah melakukan penelitian dan pemeriksaan, kemudian mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Covid 19 produksi sinovac adalah suci dan halal. (Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19)
Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, Jumat (08/01) di Hotel Sultan, Jakarta menyatakan, “Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience Co yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal.” (https://mui.or.id/berita/29405/komisi-fatwa-mui-pusat-menetapkan-vaksin-covid-19-produksi-sinovac-halal-dan-suci/)
Dari aspek keamanan, BPOM RI telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 produksi Sinovac.
(kompas.com/nasional/read/2021/01/12/10082681/bpom-beri-izin-vaksin-sinovac-anggota-dpr-vaksinasi-covid-19-harus-segera)
Keputusan dua lembaga resmi dan kredibel di atas, insyaallah cukup sebagai bukti bahwa vaksin ini halal dan aman.
Setelah kita mengetahui vaksin ini halal dan aman, maka secara perimbangan agama, vaksinasi harus digalakkan dan disebar segera ke masyarakat, karena dua alasan mendasar berikut :
1. Sebagai bentuk ikhtiar yang menyempurnakan tawakkal.
2. Upaya mewujudkan salahsatu maqosid as-syarii’ah (tujuan-tujuan syariat Islam), yaitu menjaga nyawa (hifdzun nafsi).
Ada lima hal yang dituju syariat Islam dan dihukumi sebagai kebutuhan yang sangat mendasar setiap manusia (Ad-dhoruriyyat) :
1. Menjaga agama.
2. Menjaga nyawa.
3. Menjaga akal.
4. Menjaga nasab.
5. Menjaga harta.
Menjaga nyawa, menjadi tujuan terpenting setelah menjaga agama.
Adanya hukuman qisos bagi pembunuh sengaja (Al-Baqoroh ayat 178), dosa dan murka Allah berlipat kepada pelaku pembunuh sengaja (An-Nisa 93), haramnya bunuh diri (An-Nisa 29), larangan segala tindakan melukai atau mencederai orang lain (dzalim), keringan menjalankan ibadah wajib bagi orang-orang beruzur, adalah bukti bahwa Islam memandang nyawa manusia sangat berharga, dan menjadi prioritas tujuan pada setiap hukum dan aturan Islam.
Hal ini sangat disadari oleh para ulama. Sebagai contoh, Syekh Abdul Aziz Alu Syaikh (Grand Mufti Kerajaan Saudi Arabia dan ketua Ulama senior Kerajaan Saudi Arabia), telah melakukan vaksinasi corona. Beliau juga menyeru masyarakat untuk ikut serta divaksin. Sebagaimana dikabarkan oleh laman Twitter resmi media Kerajaan Saudi Arabia @AlArabiya_KSA .
Semoga Allah segera mengangkat wabah ini dari negeri kita tercinta dan seluruh negeri kaum muslimin.
Wallahua’lam bis showab.
Hamalatul Quran Jogjakarta, 5 Jumadas Tsani 1442 H
Ditulis oleh : Ahmad Anshori
Artikel : TheHumairo.com