Bismillah…

Lama tak jumpa istri, ingin pulang tiba-tiba untuk kasih surprise untuk belahan hati? Tunggu dulu… Mungkin ada cara surprise lain yang lebih elegan teman-teman. Yuk kita baca ulasan di bawah ini.

Sabahat Jabir pernah menyampaikan sebuah sabda yang pernah beliau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلًا فَلَا يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

Jika salah seorang dari kalian tiba (dari perjalanan) janganlah kalian pulang ke rumah keluargamu tengah malam, supaya keluarga yang ditinggalkan dapat bersiap-siap dan menyisir rambut (menyambut kedatanganmu). (HR. Muslim)

Hadis di atas berisi larangan memberi kejutan pulang menemui istri setelah LDR-an atau kepergian yang sekian lama, tanpa terlebih dahulu mengabarkan kabar kepulangan kepada istri.

Dilarang? Haram donk?!

Tunggu dulu teman-teman. Bukan haram, tapi larangan pada hadis di atas, dinilai makruh oleh para ulama. Diantaranya adalah seperti :

Imam Tirmidzi rahimahullah.

Di sunan Tirmidzi karya beliau, beliau memberi judul untuk hadis yang semakna dengan

باب ما جاء في كراهية طروق الرجل أهله ليلا

Bab: Tentang Makruhnya seorang suami menemui istrinya tiba-tiba di malam hari.

Imam Nawawi rahimahullah.

Beliau menerangkan,

معنى هذه الروايات كلها أنه يكره لمن طال سفره ، أن يقدم على امرأته ليلا بغتة فأما من كان سفره قريبا تتوقع امرأته إتيانه ليلا ، فلا بأس

Makna riwayat-riwayat ini (hadis di atas dan yang semakna, pent), seluruhnya menunjukkan makruhnya seorang yang lama tak berjumpa istri karena safar, untuk datang tiba-tiba. Adapun yang safarnya tidak lama, yang istri bisa mengira-ngira kedatangan suami meski di malam hari, maka tidak mengapa.

Kenapa Kok Makruh?

Ada dua sebab (illat) berikut:

Pertama, memberikan kesempatan kepada istri untuk berdandan sebelum menyambut suaminya.

Sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu bercerita,

“Kami pernah bersama Nabi dalam sebuah peperangan. Saat kami telah tiba di Madinah, kami percepat perjalan agar segera sampai rumah. Lalu Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

أَمْهِلُوا حتى نَدْخُلَ لَيْلًا – أَيْ عِشَاءً – كَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ ، وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيبَةُ

Pelan-pelan jalannya, nanti kita masuk rumah malam saja. Supaya para istri bisa bersiap-siap menyisir rambut dan membersihkan bulu. (HR. Bukhori dan Muslim).

Kedua, agar tidak menimbulkan penilaian buruk kepada istri, karena melihat aib-aib yang muncul akibat lama tak berjumpa dengan suami.

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

“Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya atau untuk mencari-cari kesalahannya.” (HR. Muslim)

Al–Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan,

يقع الذي يهجم بعد طول الغيبة غالبا ما يكره ، إما أن يجد أهله على غير أهبة من التنظف والتزين المطلوب من المرأة ، فيكون ذلك سبب النفرة بينهما

Setelah lama bepisah, biasanya muncul kondisi-kondisi yang tak sedap dipandang. Bisa karena istri belum siap bersih-bersih atau berhias. Sehingga hal tersebut menyebabkan munculnya kerenggangan hubungan antara pasutri. (Fathul Bari 9/123, dikutip dari Islamqa)

Hikmah…

Pesan ini menunjukkan bahwa :

  • Islam sangat menjaga martabat seorang manusia.
  • Segala yang dapat memunculkan keharmonisan kehidupan dan kerukunan. Sampai pada masalah sedetail dan sesederhana inipun dijelaskan oleh Islam. Agama yang sangat indah, menebar rahmat bagi seluruh makhluk. Maka bersyukurlah atas nikmat Islam.
  • Kemudian, ini juga menunjukkan motivasi untuk mendahulukan husnuzon (prasangka baik) kepada sesama muslim, apalagi pasangan. Dan larangan saling mencurigai antar pasangan selama keduanya komitmen menjalankan syariat Islam.

Sahabat Mu’awiyah semoga Allah meridhoi beliau, bercerita mengungkapkan pesan yang sangat berkesan yang beliau dengar dari kekasih beliau, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

إنك إن اتبعت عورات المسلمين أفسدتهم، أو كدت أن تفسدهم

Sungguh kamu jika mencari-cari aib kaum muslimin itu akan merusak mereka. Atau bisa jadi dengan sikap seperti itu kamu bisa merusak mereka. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Hibban)

Semoga mencerahkan…

Wallahua’lam bis showab.

***

Pernah dipublikasi oleh https://konsultasisyariah.com

Dipublikasi ulang oleh TheHumairo.com dengan sedikit perubahan.

Baca Juga:


Ditulis oleh : Ahmad Anshori

Artikel : TheHumairo.com

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here