Bismillah…

Begitu masuk Maghrib atau matahari menyingsing tinggi mendekati waktu dhuhur, dan lupa berdzikir pagi dan petang, seperti merasa rugi karena kehilangan kesempatan dzikir pagi petang, karena mengira waktu telah habis. Apa sudah benar anggapan ini ya? Sebenarnya kapan rentang waktu dzikir pagi dan petang?

Di sini kita bahas insyaallah.

Tentang waktu dzikir pagi dan petang, telah dijelaskan dalam Al Qur’an.

Allah ta’ala berfirman,

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

Bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam. (QS. Qaf : 39

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ

Bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu subuh), (QS. Ar-Rum : 17

وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا

dan bertasbihlah kepada-Nya pada saat bukroh dan ashiil. (QS. Al-Ahzab : 42)

Bukroh maknanya adalah pembuka hari: antara subuh sampai terbit matahari.

Adapun ashil adalah, sore hari: antara asar sampai tiba waktu maghrib.

(Lihat : Al -Wabil As Shoyyib, Ibnul Qayyim, hal. 93)

 

Waktu Utama Dzikir Pagi dan Petang

Dua waktu di atas (Bukroh dan Ashiil), merupakan waktu yang paling utama untuk berdzikir pagi dan petang.

Antara subuh dan terbit matahari, waktu utama berdzikir pagi.

Dan antara asar sampai maghrib adalah waktu utama berdzikir sore.

 

Waktu Longgar

Di luar waktu afdhol, di sana ada waktu longgar. Yaitu pagi dimulai dari setengah malam terakhir, sampai sebelum tergelincir matahari ke barat (waktu duhur/zawal). Kemudian sore, dimulai dari zawal, sampai akhir pertengahan malam awal. Sebagaimana keterangan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah,

وقت الصباح يبدأ من نصف الليل الأخير إلى الزوال ، وأفضل وقت لأذكار الصباح الإتيان بها بعد صلاة الصبح حتى تطلع الشمس ، كما أن وقت المساء يبدأ من زوال الشمس إلى نهاية نصف الليل الأول ، وأفضل وقته من بعد صلاة العصر حتى تغرب الشمس.

“Waktu pagi dimulai sejak setengah malam yang akhir sampai waktu waktu zawal. Namun waktu afdhol untuk dzikir pagi adalah membacanya setelah subuh sampai terbit matahari. Sebagaimana waktu petang dimulai sejak zawal sampai akhir setengah malam awal. Namun waktu yang afdhol untuk dzikir petang adalah setelah asar sampai tenggelamnya matahari.”

(Fatawa Syabakah Islamiyyah no.106945)

Artinya saat seorang lupa, ketiduran atau uzur lainnya berdzikir pagi dan petang di waktu yang utama, maka masih ada kesempatan membaca dzikir-dzikir itu di waktu longgar di atas.

Wallahualam bis showab.

Baca Juga:


Oleh : Ahmad Anshori
Artikel : TheHumairo.Com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here