Bismillah

Para ulama telah menjelaskan bahwa wabah COVID-19 adalah tergolong uzur bolehnya tidak melakukan shalat Jumat dan shalat berjama’ah. Demikian pula pemerintah telah menghimbau untuk menghindari konsentrasi masa dan ibadah di rumah saja.

Terus bagaimana dengan azan di masjid?

Azan tetap dikumandangkan, namun ada yang berbeda dari lafaz azan di saat wabah seperti sekarang ini.

Apa gerangan?

Berikut penjelasannya…

Baca juga: Tidak Shalat Jamaah Karena Takut Tertular Virus Corona

Tambahan Lafaz Azan

Ada empat versi tambahan kalimat azan ketika terjadi wabah seperti saat ini, yang mana ini juga berlaku saat terjadi hujan lebat :

As – Sholaatu fir Rihaal
(Arti : Sholatlah di rumah)

Alaa Shollu fii rihaalikum
(Arti : Silahkan sholat di rumah kalian)

 Shollu fii Buyuutikum
(Sholatlah di rumah kalian)

Wa man qo’ada fala haroja ‘alaih
(Siapa yang sholat di rumah tidak berdosa)

seorang muazin dianjurkan memilih salahsatu dari empat lafaz di atas, dengan membacanya sebanyak dua kali, seperti saat melafalkan hayya ‘alas sholah dan hayya ‘alal falaah.

Kapan Diucapkan?

Adapun waktu pengucapannya, bisa memilih beberapa pilihan berikut :

Pertama, pengganti lafaz “Hayya ‘alas Sholah”.

Berdasarkan hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, “Beliau pernah berpesan kepada muazin beliau di hari hujan lebat,

إذَا قُلْت : أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ،

“Jika kamu mengucapkan : Asy-hadu alla ilaa ha illallah,”
jangan lanjutkan mengucapkan : Hayya ‘alas Sholah (mari kita mengerjakan sholat). Tapi gantilah dengan lafal,

Shollu fi buyuutikum (sholatlah di rumah-rumah kalian).” (HR. Bukhori dan Muslim)

Adapun “Hayya ‘alal Falaah” tetap dibaca.

Kedua, dibaca setelah lafaz “Hayya ‘alas Sholah Hayya ‘alal falaah..”

Baca juga: Sholat Di Rumah Karena Corona, Perlu Azan?

Dalilnya adalah hadis tentang seorang muazin dari Bani Tsaqif, bahwa beliau pernah mendengar muazin Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengucapkan,“Hayya ‘alas Sholah… Hayya ‘alal falaah… Kemudian mengucapkan, “Shollu fii rihaalikum…”
(HR. Nasa-i, dengan sanad Shahih).

Dan juga dalam Shahih Bukhori dan Muslim, disebutkan hadis tentang seorang sahabat yang menambahkan lafaz tambahan di atas, setelah Hayya ‘alas Sholah Hayya ‘alal falaah.

Ketiga, dibaca setelah selesai azan.

Dalilnya hadis dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau pernah azan di malam hari yang sangat dingin. Kemudian beliau mengucapkan lafaz,

Shollu fii rihaalikum..”

Lalu Ibnu Umar mengabarkan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam pernah memerintahkan muazin beliau di malam sangat dingin atau saat turun hujan, setelah azan untuk mengucapkan,

Alaa shollu fir rihaal..”

Sahabat Nu’aim an-naham menceritakan, “Di suatu malam hari yang dingin dikumandangkan azan subuh saat aku memenuhi hajat istri, lalu aku berucap, “Semoga sang muazin mengucapkan,

Wa man qo’ada fala haroja ‘alaih..”

Lalu seorang muazinnya Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam mengumandangkan azan dengan mengakhiri azan dengan ucapan,
Wa man qo’ada fala haroja ‘alaih..”
(HR. Ahmad, Baihaqi, dinilai shahih oleh Albani di Silsilah Shahihah no. 2605)
(Lihat : Qodo’ Al-Wathor bi Ma’rifati Ahkamis Syita’ wal Mator)

Baca juga : Tidak Sholat Jama’ah Karena Wabah Corona, Tetap Dapat Pahala Jama’ah

Yang Diucapkan Saat Mendengar “Shollu fi buyuutikum

Ada kaidah fikih berbunyi,

البدل له حكم المبدل

Pengganti, memiliki hukum yang sama dengan yang diganti.

Pada hadis Ibnu Abbas di atas diterangkan, bahwa lafaz Shollu fi buyuutikum adalah lafaz pengganti untuk ucapan Hayya alas sholah. Sehingga hukumnya mengikuti hukum lafaz yang ia gantikan.

Dan saat mendengar Hayya alas sholah, kita disunahkah membaca Laahaulaa walaa quwwata Illa Billah. Sehingga demikian pula yang berlaku saat mendengar ucapan Shollu fi buyuutikum. Ini juga berlaku untuk lafaz tambahan azan lainnya.

(Disarikan dari penjelasan Syekh Prof Khalid bin Ali Al-Musyaiqih, di Al-Ahkam Al-Fiqhiyyah Al Muta’alliqoh bi Virus Corona, hal. 12)

Baca juga: Tiga Kali Tidak Jumatan Karena Corona, Bisa Munafik?

Musim Pandemi COVID-19, Saat yang Tepat Menghidupkan Sunah Ini

Karena sunah ini sudah hampir punah. Sangat asing di dengar di telinga kaum muslimin. Padahal ini adalah bagian dari ajaran Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang harus kita jaga dan lestarikan. Oleh karenanya, saat pandemi seperti saat ini, adalah momen yang tepat untuk melestarikan sunah ini.

Syaikh Sholih Alu Syaikh -Hafidzohullah- mengatakan,

فإذا وجد المطر فيترك من شق عليه ذلك الصلاة في الجماعة  وأيضا من الأمور التي في السنة وقلَّ
وجودها أنه يُسن للمؤذن إذا وجد مطر شديد في وقت الأخيرة في الظهر أو في وقت العصر أو في الجمعة أو في وقت العشاء, أنه ينادي في الناس بعد قوله : أشهد أن لا إله إلا الله، أشهد أن لا إله إلا الله ، أشهد أن محمدا رسول الله، أشهد أن محمدا رسول الله ، لا يقول : حي على الصلاة، حي على الصلاة ، حي على الفلاح، حي على الفلاح ، بل يقول: الصلاة في البيوت ، أو يقول : صلوا في بيوتكم ، أو: الصلاة في الرحال

” Diantara tuntunan (sunah) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam namun sedikit yang mengamalkannya adalah, jika turun hujan deras disunnahkan bagi Muazin di akhir waktu duhur, atau saat asar, waktu sholat Jumat, waktu isya, disunnahkan baginya untuk mengucapkan setelah :

“Asy-hadu alla ilaa ha illallah 2x
Asy-hadu an na Muhammadar Rasulullah 2x.”

Setelah mengumandangkan lafaz ini tidak mengucapkan, “Hayya ‘alas Sholah… Hayya ‘alal falaah.”

Tapi diganti, “As-Sholaatu fil buyuut.” Atau “Shollu fi buyuutikum.” Atau “As-Sholaatu fir Rihaal..”

(Kaset rekaman kajian Syarah Aqidah Tohawiyah bersama beliau, seri ke 11, dikutip dari).

Oleh karenya, kenyataan ini sepatutnya menjadi motivasi bagi setiap muslim, yang sangat mencintai Nabinya, untuk melestarikan kembali sunah ini. Tentu sebuah kebahagiaan bagi orang beriman, saat dia bisa menjaga kelestarian ajaran Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam. Karena inilah bukti nyata cinta dan hormat kita kepada beliau.

Semoga bermanfaat, wallahua’lam bis showab.

Baca juga: Masjid Ditutup, Kok Pasar Masih Dibuka?

***

Referensi :

– Al-Ahkam Al-Fiqhiyyah Al Muta’alliqoh bi Virus Corona, karya Syekh Prof Khalid bin Ali Al-Musyaiqih.

– https://www.mktaba.org/vb/showthread.php ?init=8762 (situs resmi perpustakaan Masjid Nabawi, Madinah An Nabawiyah)

 – https://www.sahab.net/forums/index.php?app=forums&module=forums&controller=topic&id=141158

Hamalatul Quran Yogyakarta, 24 Sya’ban 1441 H


Ditulis oleh : Ahmad Anshori

Artikel : TheHumairo.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here