Doa Orang Puasa Mustajab Sepanjang Hari Puasanya
Bismillahirrahmanirrahim…
Kesempatan mendapatkan peluang mustajab / terkabulnya doa bagi orang yang puasa, membentang dari mulai tiba waktu subuh, sampai tiba waktu Maghrib. Tidak seperti anggapan sebagian saudara kita, bahwa waktu mustajab hanya ada saat menjelang atau saat buka puasa saja.
Syaikh Dr. Shalih Al Ushaimi hafidzohullah (ulama Pengajar di masjid Nabawi dan Masjidil Haram) menerangkan,
يشرع للصائم الإكثار من الدعاء في يومه كله لقوله صلى الله عليه وسلم، “ثلاثة دعوتهم لا ترد…” وذكر منهم “الصائم حتى يفطر” رواه الترمذي و ابن ماجه، وما يظنه بعض الناس من اختصاص وقت الدعاء بما قبيل الفطر : غير صحيح، فالصائم
“Orang yang puasa disyariatkan memperbanyak doa di sepanjang harinya. Karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Tiga orang doa yang doa mereka tidak akan tertolak…”, salah satunya adalah “Seorang yang puasa, sampai dia berbuka…” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Anggapan sebagian orang, bahwa waktu mustajab berdoa bagi orang yang puasa itu hanya sesaat menjelang berbuka, tidaklah tepat. Bagi orang yang puasa, seluruh harinya adalah waktu untuk berdoa. Termasuk juga saat menjelang buka puasa.” (Sumber : Twitter resmi beliau : Osaimi0543)
Berikut kami cantumkan secara lengkap hadis yang disebutkan oleh Syekh Dr. Shalih Al Ushaimi hafidzohullah :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu beliau berkata, “Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda, “
ثلاثة لا ترد دعوتهم الإمام العادل والصائم حتى يفطر ودعوة المظلوم يرفعها الله دون الغمام يوم القيامة وتفتح لها أبواب السماء ويقول بعزتي لأنصرنك ولو بعد حين
“Tiga orang doa yang doa mereka tidak akan tertolak :
– doa pemimpin yang adil
– doa orang yang puasa, sampai dia berbuka
– doa orang yang didzolimi, Allah menyibak awan dan membuka pintu-pintu langit pada hari kiamat, lalu berfirman, “Demi kemuliaanKu, Aku akan tolong kamu, walau setelah beberapa waktu.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam kitab sunannya nomor 3598, Imam Ibnu Majah dalam kitab sunannya nomor 1752 dan Imam Ahmad di dalam Musnadnya nomor 8030.
Kesimpulan hukum sanadnya : sanadnya shahih atau Hasan, atau mendekati keduanya. (Masuu’ah Al-Ahaadits dorar.net)
Imam Al-Munawi rahimahullah menerangkan hadis di atas,
ومراده كامل الصوم الذي صان جميع جوارحه عن المخالفات فيجاب دعاؤه لطهارة جسده بمخالفة هواه
“Yang dimaksud doa orang yang puasa mustajab adalah, puasa yang sempurna, yang dapat menjaga seluruh anggota badan seorang dari dosa. Sehingga menyebabkan doanya dikabulkan karena sucinya jasadnya dari penyimpangan hawa nafsu.” (Sumber : Faidhul Qodir 3/366)
Referensi :
– Faidhul Qodir Syarah Al-Jami’ As-Shoghir min Ahadits Al-Basyir An-Nadzir, karya Muhammad Abdurrouf Al-Munawi (W 1031 H), terbitan Darul Kutub Al-Ilmiyah – Beirut Lebanon.
Wallahua’lam bis showab.
Hamalatul Quran Jogja, 8 Ramadhan 1442 H
Ditulis oleh : Ahmad Anshori
Artikel : TheHumairo.com