Aqiqah Apakah Kambing Harus Beli?
Bismillah…
Pembahasan ini terinspirasi dari cerita seorang teman, yang di daerahnya ada keyakinan bahwa kambing akikah harus beli. Tidak boleh diambil dari kambing priaraan atau pemberian. Jika itu dilakukan maka aqiqah tidak sah. Barangkali keyakinan ini juga populer di masyarakat lain. Bismillah kita bahas di tulisan ini, semoga Allah memberi taufikNya.
Syarat kambing aqiqah, sama dengan syarat yang berlaku pada hewan kurban. Apakah ada syarat harus beli kambing untuk kurban ataukah tidak? Jika iya, maka demikian pula yang berlaku pada akikah. Jika tidak maka tidak pula berlaku pada aqiqah.
Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi rahimahullah menerangkan,
ويجتنب فيها من العيب ما يجتنب في الأضحية ، وجملته : أن حكم العقيقة حكم الأضحية ، في سنها , وأنه يمنع فيها من العيب ما يمنع فيها
“Hewan aqiqah harus terhindar dari aib sebagaimana diharuskan terhindar dari hewan kurban. Kesimpulannya : hukum yang berlaku di aqiqah, sama dengan hukum yang berlaku pada kurban. Seperti pada umur hewan dan terhindar dari cacat yang tidak boleh ada pada hewan kurban.” (Lihat : Al-Mughni 7/366)
Kami simpelkan lagi syarat kurban yang dijelaskan oleh Imam Ibnu Qudamah di atas :
1 – Sampai batas umur yang ditentukan syari’at : 6 bulan untuk domba dan 1 tahun untuk kambing.
2 – Terbebas dari aib atau sakit yang parah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- saat ditanya bahwa hewan kurban harus terhindar dari cacat apa saja? Beliau berisyarat dengan jari beliau lalu menjelaskan,
أربعاً : العرجاء البين ظلعها ، والعوراء البين عورها ، والمريضة البين مرضها ، والعجفاء التي لا تنقى
“Empat cacat : pincang yang jelas, buta sebelah, sakit yang jelas sakitnya dan yang sangat kurus”. (HR. Malik di dalam Muwatha’, hadis dari sahabat al Barra’ bin ‘Azib)
- Baca juga : Tergadai Karena Belum Akikah?
Adakah syarat hewan kurban harus beli? Ternyata tidak. Maka demikian juga yang berlaku pada hewan aqiqah, juga hewannya tidak harus beli. Dari priaraan atau ternak sendiri boleh. Dari pemberian orang juga boleh.
Wallahul muwaffiq.